Pada awal peradaban manusia, jenis kebutuhan manusia masih sangat
sederhana. Manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri dengan cara
berburu dan atau mengambil buah-buahan untuk mereka makan. Pada masa
awal ini manusia belum mengenal tukar menukar barang atau jual beli
barang kebutuhan (komoditas) satu sama lain.
Ketika populasi manusia bertambah dan peradaban mereka semakin
berkembang, kegiatan dan interaksi mereka semakin intensif. Di masa ini
kebutuhan mereka semakin meningkat. Satu sama lain saling membutuhkan,
karena tidak ada individu secara sempurna guna memproduksi sendiri
barang kebutuhan meraka. Oleh karena itu manusia saling tukar menukar
komoditas untuk memenuhi kebutuhannya.
Untuk mengadakan pertukaran ini dibutuhkan adanya keinginan pada waktu
yang beramaan (double coincidence of wants) dari pihak yang melakukan
pertukaran ini. Namun semakin beragam dan kompleks kebutuhan meanusia,
semakin sulit untuk menciptakan kondisi tersebut. Keadaan yang demikian
tentu mempersulit interaksi ekonomi (mu’amalah) manusia. Itulah sebabnya
kemudian diperlukan adanya alat tukar yang dapat diterima oleh semua
pihk. Alat tukar ini kemudian disebut uang. Uang pertama kali dikenal
pada masa peradaban Sumeria dan Babylonia. Uang kemudian berkembang dan
berevolusi mengikuti sejarah. Dari perkembangan ini, uang kemudian
dikategorikan dalam tiga jenis, uang barang (komoditas), uang logam,
uang kertas, uang giral dan uang kredit.
a) Uang Barang (commodity money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai barang atau bisa
dipertukarkan dengan barang lainnya, keberadaan dan fungsinya disepakati
dan diterima oleh masyarakat. Akan tetapi semua barang tidak dapat
dianggap uang, diperlukan kondisi utama sebagai syarat.
- Kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas
- Daya tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
- Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai
tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan
transaksi
Namun dalam perkembangannya, sejarah mencatat bahwa uang barang memiliki
kelemahan. Diantaranya, uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk
disimpan dan sulit untuk diangkut.
b) Uang logam/ bimetalisme (dinar dan dirham)
Di masa selanjutnya, untuk menutupi dan menghilangkan kelemahan uang
barang pilihan uang oleh manusia jatuh pada logam-logam mulia, seperti
emas dan perak yang dijadikan uang. Selain karena nilai intrinsiknya
yang tinggi, uang logam juga bisa dipecah menjadi nagian-bagian yang
kecil, mudah dibawa, lebih fleksibel dari pada uang barang sebelumnya,
dan nilainya yang tidak mudah susut atau tergerus oleh pergeseran harga
(inflasi).
Dalam pergeseran masa, uang logam tidak hanya dimonopoli oleh emas dan
perak saja. Manusia juga memberlakukan logam-logam selain emas dan perak
seperti tambaga untuk dijadikan uang dan alat tukar yang sah. Meskipun
uang logam yang terbuat dari tembaga masih digunakan samapi sekarang,
emas dan perak sudah tidak digunakan lagi sebagai uang sejak 1930an
pasca Perang Dunia I. Tercatat dalam sejarah mata uang ini terakhir kali
digunakan oleh bangsa turki dibawah kekuasaan Khalifah Utsmaniyah.
c) Uang Kertas (token money)
Ketika uang logam masih digunakan, ada beberapa pihak yang melihat
keuntungan dari kondisi saat itu. Pihak-pihak ini disebut bank, orang
yang meminjamkan uang, pandai-pandai emas dan toko-toko perhiasan. Pada
awalnya uang ini muncul sebagai bukti atau surat kepemilikan,
peminjaman, penitipan seseorang atas uang logam di tempat dimana
seseorang menyimpan uang logam atau emas dan perak tersebut. Oleh karena
adanya pendukung (backing) dari kepemilikan kertas tersebut akhirnya
masyarakat umum menerima kertas tersebut sebagai uang yang sah untuk
alat tukar yang sah.
Keadaan ini berlanjut sampai uang kertas lebih dominan digunakan oleh
sistem perekonomian. Bahkan sejak 1976 , uang kertas yang dikeluarkan
oleh pihak bank sentral di setiap negara di seluruh dunia tidak didukung
(dibacking) oleh cadangan emas. Sistem ini kemudian disebut dengan fiat
money.
Diantara keuntungan penggunaan dari uang kertas ialah biaya produksi/
pembuatan uang yang lebih rendah, penyimpanan, pembawaan dan pengiriman
uang yang lebih mudah serta efisien, pengurangan dan penambahan nilai
yang lebih mudah, serta dapat dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih
kecil dan jumlah berapa pun.
Namun, penggunaan uang kertas sebagai uang dalam sistem fiat money
mempunyai kekurangan ysng signifikan pula, dari sisi nilainya, nilai
intrinsik uang kertas jauh lebih kecil dibawah nilai nominal uang
tersebut, disamping itu uang kertas lebih mudah tergerus nilainya nilai
komoditas-komoditas kebutuhan masyarakat di pasar. Oleh kartena itu,
pihak bank sentral masing-masing negara yang mengeluarkan uang tersebut
begitu ketat dalam pembuatan, pengawasan bahkan intervensi terhadap
peredaran dan nilai uang kertas.
d) Uang giral (bank note/ deposit money)
Uang giral merupakan uang yang dikelurkan oleh bank-bank komersial
melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang ini
muncul karena perkembangan dunia perbankan yang begitu pesat dan sangat
siginifikan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial
intermediatory institution) dalam perekonomian. Adapun kelebiahan uang
giral ialah:
- Seandainya uang ini hilang, keberadaanya akan sangat mudah untuk
dilacak sehingga tidak mudah untuk digunakan oleh orang yang tidak
berhak.
- Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah
- Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksinya.
Namun, dibalik kemudahan penggunaan uang giral, terselip bahaya besar
yang terdapat pada kemudahan pihak perbankan komersil yang
mengeluarkannya ditambah dengan instrumen bunga berpeluang terjadinya
peredaran uang yang lebih besar dari pada nilai transaksinya. Dalam
prakteknya, meskipun Bank Sentral sebagai otoritas tertinggi perbankan,
namun bank sentral tidak secara pasti bisa mengakurasi peredaran uang
jenis ini karena pengawasan dan penerbitannya berada langsung di pihak
bank komersil. Kondisi inilah yang dikenal dengan istilah pertumbuhan
ekonomi yang semu (bubble economy).
menarik banget buat dibaca makasih yah
BalasHapusElever